PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENDAFTARAN TANAH KASULTANAN DAN TANAH KADIPATEN DI...
Pasal 11
BAB 3 — PENDAFTARAN PERTAMA KALI, PEMBEBANAN, DAN PERALIHAN TANAH KASULTANAN DAN TANAH KADIPATEN
Konversi Hak Milik Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, pemberian hak atas tanah di atas Hak Milik Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, pendaftaran, pembebanan, dan peralihan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 10 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
