PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI MANADO
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Visi Sekolah Tinggi adalah “menjadi Perguruan Tinggi Kristen yang unggul, bermutu dan inklusif demi terwujudnya cendekiawan Kristiani yang berperadaban INDONESIA”.
