PERMEN
Peraturan Menteri Keuangan No.193_PM.07_2018 Tahun 2018
Pasal 44
BAB 8 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Bupati/wali kota melakukan pemantauan dan evaluasi atas:
sisa Dana Desa di RKD; dan/atau
capaian output Dana Desa.
