PERMEN
Peraturan Menteri Keuangan No.193_PM.07_2018 Tahun 2018
Pasal 19
(1) PPK BUN menggunakan DIPA/DIPA Petikan Dana Desa sebagai dasar penerbitan SPP.
(2) SPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh PPSPM BUN sebagai dasar penerbitan
SPM.
(3) SPM sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sebagai dasar penerbitan SP2D.
Bagian Ketiga
Penyaluran
Paragraf 1
Penyaluran dari RKUN ke RKUD
www.hukumonline.com/pusatdata
