PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 165-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang TRANSAKSI SURAT UTANG NEGARA SECARA LANGSUNG
Pasal 3
BAB 2 — TRANSAKSI SUN SECARA LANGSUNG
Transaksi SUN Secara Langsung dilakukan dengan tujuan di antaranya sebagai berikut: a. melaksanakan stabilisasi pasar SUN; b. melakukan pengelolaan portofolio SUN; c. memenuhi kebutuhan jumlah surat berharga negara neto dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun berjalan; dan d. melaksanakan pemenuhan kekurangan kas pemerintah.
