PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK...
Pasal 63
BAB 13 — LINGKUNGAN, KESEHATAN, DAN KESELAMATAN KERJA
Direksi wajib berupaya memastikan bahwa aset dan lokasi usaha serta fasilitas Perusahaan Perasuransian memenuhi peraturan perundang- undangan di bidang pelestarian lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
