PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2010 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI...
Pasal 86
Perdagangan produk hortikultura melalui kontrak budidaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan dalam bentuk perjanjian tertulis.
