PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2010 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI...
Pasal 116
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan lembaga pengembangan hortikultura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dan pelaksanaan tugas lembaga pengembangan hortikultura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
