PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2010 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI...
Pasal 109
(1) Hasil penelitian yang dilakukan orang perseorangan dan/atau badan hukum asing untuk kepentingannya merupakan milik bersama dengan mitra kerja samanya dan pemerintah. (2) Pengeluaran, penggunaan, dan publikasi hasil penelitian yang dilakukan oleh orang perseorangan dan/atau badan hukum asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.
Pasal 110 . . .
