PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2008 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 24
BAB 4 — MEKANISME PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN
Mekanisme penyusunan program dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 sebagaimana tercantum dalam iarnpiran V.
