PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 128 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG...
Pasal 4
Penyiapan, pengiriman, dan pengembalian Konga Satgas Kizi TNI MINUSCA dilaksanakan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian.
