PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 503
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Bagian Layanan Administrasi Pimpinan terdiri atas: a. Subbagian Dukungan Administrasi; b. Subbagian Tata Usaha Sekretaris Dukungan Kabinet; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
