PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 499
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Bagian Pemeliharaan terdiri atas: a. Subbagian Pemeliharaan Barang dan Bangunan; b. Subbagian Pemeliharaan Kendaraan; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
