PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 48
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara; b. Subbagian Pemindahtanganan dan Pengamanan Barang Milik Negara; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
