PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 46
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang berada dalam penguasaan Kementerian.
