PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 45
BAB 4 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas: a. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; b. Bagian Administrasi dan Penatausahaan Barang Milik Negara; c. Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
