PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 386
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Asisten Deputi Energi, Sumber Daya Mineral, dan Pariwisata mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet di bidang energi, sumber daya mineral, dan pariwisata.
