PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 270
BAB 6 — SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Bagian Kendaraan dan Keamanan Dalam terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Kendaraan; b. Subbagian Operasional Kendaraan; c. Subbagian Keamanan Dalam; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
