PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 131
BAB 5 — SEKRETARIAT PRESIDEN
Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Pengelolaan Perlengkapan; b. Subbagian Penataausahaan Barang Milik Negara; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
