PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA DI LINGKUNGAN...
Pasal 15
BAB 5 — PENDANAAN
Pendanaan Penanggulangan Penyakit Malaria di lingkungan Kemhan dan TNI dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber dana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
