PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA DI LINGKUNGAN...
Pasal 16
BAB 6 — PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN
Pengawasan dan pemeriksaan yang berkaitan pendanaan Penanggulangan Penyakit Malaria di lingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemhan,
Inspektorat Jenderal TNI, Inspektorat Jenderal Angkatan Darat, Inspektorat Jenderal Angkatan Laut, dan Inspektorat Jenderal Angkatan Udara.
