PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 04-prt-m-2007 Tahun 2007 tentang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan...
Pasal 15
BAB 8 — PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Pelaksanaan pengadaan tanah untuk jalan tol mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum serta petunjuk pelaksanaannya.
