Pasal 10
(1) Tindakan medik dan terapi meliputi : a. tindakan medik dan terapi terencana kecil, sedang, besar dan khusus; Jenis Tindakan Jasa Tindakan Medik (Rp) Tarif (Rp) 1 2 3 pasang catetterisasi tanpa penyulit pasang catetterisasi dengan penyulit pasang/ cabut NGT melakukan tindakan suction perhari pasang transfusi pasang nebulizer pasang gips vena seksi bilas lambung pasang ETT heating per-heating circumsisi ap heating ganti verban 5.000 10.000 5.000 3.000 5.000 3.000 100.000 100.000 20.000 100.000 500 100.000 5.000 2.500 5.000 10.000 5.000 3.000 5.000 3.000 100.000 100.000 20.000 100.000 500 100.000 5.000 2.500 (3) Besarnya biaya jasa tindakan medik di dalam kamar operasi sebagaimana yang tercantum dalam tabel berikut : Jenis Tindakan Jasa Rumah Sakit (Rp) Jasa Tindakan Medik Kelas III (Rp) Kelas II (Rp) Kelas I-Utama (Rp) Kecil Sedang Besar Khusus 200.000 250.000 300.000 500.000 600.000 950.000 1.100.000 1.600.000 720.000 1.140.000 1.320.00 1.920.00 780.000 1.235.000 1.430.000 2.080.000 (4) Besarnya jasa pelayanan anasthesi untuk masing-masing tingkat tindakan ditambah 30% dari indek jasa mediknya; (5) Besarnya jasa pelayanan tindakan medik dan terapi tidak terencana/ mendadak untuk semua tindakan di tambah 25% dari retribusi jasa tindakan medik terencana; (6) Besarnya biaya........................
(6) Besarnya biaya bahan pakai habis/ bahan dan alat dipungut sesuai dengan kebutuhan; (7) Besarnya biaya jasa tindakan medik lainya di luar kamar operasi sebagai mana yang tercantum dalam tabel berikut : Jenis Tindakan Jasa Rumah Sakit (Rp) Jasa Pelayanan Kesehan (Rp) Tarif (Rp) 1 2 3 4 pemasangan infus umbunikal resusitasi bayi resusitasi dewasa neubulizer citotastik incubator 15.000 10.000 10.000 5.000 30.000 100.000 20.000 20.000 20.000 5.000 70.000 125.000 25.000 30.000 30.000 10.000 100.000 225.000 7. Ketentuan Pasal 11 Bab IX tentang Retribusi Tindakan Medik dan Radio Terapi ayat (3),(4),(5),(6) dan (7) dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (4), sehingga keseluruhan Pasal 11 berbunyi sebagai berikut :
