PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang RETRIBUSI PENGUJIAN MUTU KOMODITI HASIL PERIKANAN
Pasal 28
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2002 tentang Pengujian Mutu Hasil Perikanan ( Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2002 Nomor 68 Seri : C ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
