PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI...
Pasal 13
(1) Aisten administrasi Pemerintahan membawahi : a. Bagian Pemerintahan; b. Bagian Umum; c. Bagian Hukum; d. Bagian Humas; (2) Asisten Administrasi Pembangunan membawahi : a. Bagian Organisasi ; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Pembangunan; d. Bagian Perekonomian.
