PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang BEA BALIK NAMA KENDARAAN DI ATAS AIR
Pasal 29
pasal.id
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini ketentuan yang telah ada sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 01 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak berlaku lagi.
