PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN...
Pasal 9
BAB 3 — PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
Langkah - langkah rehabilitasi HIV dan AIDS bagi ODHA dan OHIDA meliputi : a. motivasi dan diagnosa psikososial; b. perawatan dan pengasuhan; c. bimbingan mental spiritual; d. bimbingan sosial dan konseling psikososial; e. pelayanan aksesibilitas;
f. bantuan dan asistensi sosial; g. bimbingan resosialisasi; h. bimbingan lanjut; i. rujukan; j. pendidikan dan pelatihan; dan k. kelompok dukungan sebaya.
