PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN...
Pasal 26
BAB 18 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
