PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN...
Pasal 25
BAB 17 — KETENTUAN PERALIHAN
KPAK yang telah dibentuk sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
