PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 6 TAHUN...
Pasal 32
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Desa yang sedang menyusun rencana pembangunan Desa, agar mempedomani tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Desa sesuai peraturan daerah ini. (2) Rencana pembangunan Desa yang telah ditetapkan, tetap digunakan sampai dengan disusun dan ditetapkannya rencana pembangunan Desa sesuai dengan peraturan daerah ini.
