PERDA
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SEMARANG
Pasal 24
BAB 5 — RENCANA POLA RUANG WILAYAH
Kawasan hutan lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf a, seluas kurang lebih 1.593 (seribu lima ratus sembilan puluh tiga) hektar, tersebar di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo.
