PERDA
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang IZIN USAHA PERIKANAN
Pasal 17
BAB 12 — P E N U T U P
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2002 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
