PERDA
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang PAJAK REKLAME.
Pasal 22
BAB 7 — TATA CARA PEMBAYARAN
Bentuk, jenis dan isi formulir yang digunakai. untuk pelaksanaan penagihan Pajak Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah
