PERDA
Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGKA TENGAH 2011-2031
Pasal 16
BAB 5 — RENCANA STRUKTUR RUANG
Sistem jaringan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c, berupa peningkatan kapasitas bandar udara Depati Amir yang merupakan bandar udara pengumpul skala tersier.
