PERDA
Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Dan...
Pasal 63
BAB 8 — POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT, DAN KEARIFAN LOKAL
Peran masyarakat pada tahap peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf b dilakukan dalam proses pemugaran, peremajaan, dan/atau pemukiman kembali.
