Pasal 5
BAB 3 — BATAS DAN LUAS WILAYAH
(1) Batas wilayah Desa Air Mesu Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), adalah sebagai berikut : a. sebelah Utara berbatasan dengan Desa Jeruk; b. sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Cambai; c. sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kayu Besi; dan d. sebelah Barat berbatasan dengan Desa Air Mesu.
(2) Batas wilayah Desa Kebintik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), adalah sebagai berikut : a. sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Sinar Bulan Kota Pangkalpinang; b. sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Benteng, Desa Batu Belubang dan Desa Tanjung Gunung; c. sebelah Timur berbatasan dengan Laut Cina Selatan; dan d. sebelah Barat berbatasan dengan Desa Padang Baru dan Kota Pangkalpinang.
(3) Batas wilayah Desa Melabun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3), adalah sebagai berikut : a. sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sarang Mandi; b. sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sungaiselan Atas dan Kelurahan Sungaiselan; c. sebelah Timur berbatasan dengan Desa Lampur; dan d. sebelah Barat berbatasan dengan Desa Tanjung Pura.
(4) Batas wilayah Desa Belimbing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4), adalah sebagai berikut : a. Air sebelah Utara berbatasan dengan Desa Kulur; b. sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Nangka dan Desa Ranggas Kabupaten Bangka Selatan; c. sebelah Timur berbatasan dengan Desa Perlang dan Desa Trubus; dan d. sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kulur dan Desa Nibung.
(5) Batas wilayah Desa Keretak Atas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (6), adalah sebagai berikut : a. sebelah Utara berbatasan dengan Desa Simpang Katis; b. sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Keretak; c. sebelah Timur berbatasan dengan Desa Puput; dan d. sebelah Barat berbatasan dengan Desa Keretak.
(6) Batas wilayah Desa Cambai Selatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (7), adalah sebagai berikut : a. sebelah Utara berbatasan dengan Desa Cambai; b. sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Jelutung; c. sebelah Timur berbatasan dengan Desa Bukit Kijang; dan d. sebelah Barat berbatasan dengan Desa Celuak dan Desa Jelutung.
