PERDA
Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN...
Pasal 35
Badan Penanggulangan Bencana, Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur pendukung tugas Bupati dalam bidang Penangulangan Bencana, Kesatuan Bangsa dan Politik.
