PERDA
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang RETRIBUSIPEMANFAATAN HASiL HUTAN RAKYATDAN...
Pasal 6
BAB 4 — CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAN JASA
Tingkat pengguniuln jasa diukur berdasarkan kegiatan pengukuran untr* menentukan volume/ berat dan penetapan jenis Hasil Hutan Rakyat dan Perkebunan yang dimanfaatkan.
