PERDA
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah Kabupaten...
Pasal 6
BAB 3 — PENGENDALIAN DAN EVALUASI
(1) Pemerintah Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah. (2) Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
