PERDA
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
Pasal 67
BAB 8 — PEMBERDAYAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberdayaan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan Pengelolaan Air Tanah diatur dalam Peraturan Bupati.
