PERDA
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN RUMAH KOS
Pasal 4
BAB 2 — ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan Rumah Kos dalam Peraturan Daerah ini meliputi izin Pengelolaan Rumah Kos, tata tertib Pengelolaan Rumah Kos, Pengelolaan Rumah Kos, peran serta masyarakat, pengawasan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana.
