PERDA
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 39
BAB 4 — PENGENDALIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dan Pasal 38 diatur dalam Peraturan Bupati.
