Pasal 14
BAB 2 — RETRIBUSI DAERAH
(1) Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan pemberian izin mendirikan bangunan. (2) Biaya penyelenggaraan pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penerbitan dokumen izin, pengawasan dan pengendalian di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, dan biaya untuk penanggulangan timbulnya dampak negatif dari pem berian izin tersebut.
TABEL II INDEKS SEBAGAI FAKTOR PENGALI HARGA SATUAN RETRIBUSI
a. Indeks Kegiatan. Indeks Kegiatan meliputi kegiatan :
- Bangunan Gedung a) Pembangunan bangunan gedung baru, sebesar 1,00 b) Rehabilitasi / Renovasi (1) Rusak Sedang, sebesar 0,45 (2) Rusak Berat, sebesar 0,65 c) Pelestarian / Pemugaran (1) Pratama, sebesar 0,65 (2) Madya, sebesar 0,45 (3) Utama, sebesar 0,30 2) Prasarana Bangunan Gedung a) Pembangunan Baru, sebesar 1,00 b) Rehabilitasi / Renovasi (1) Rusak Sedang, sebesar 0,45 (2) Rusak Berat, sebesar 0,65
b. Indeks Parameter.
- Bangunan Gedung a) Bangunan Gedung di atas perm ukaan tanah. (1) Indeks Parameter fungsi bangunan gedung ditetapkan untuk : (a) Fungsi Hunian, sebesar 0,05 dan 0,50 i. Indeks 0,05 untuk rumah tinggal tunggal sederhana, meliputi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah deret sederhana; dan ii. Indeks 0,50 untuk fungsi hunian selain rumah tinggal tunggal sederhana dan rumah deret sederhana. (b) Fungsi Keagamaan, sebesar 0,00 (c) Fungsi Usaha, sebesar 3,00 (d) Fungsi Sosial dan budaya, sebesar 0,00 dan 1,00
i. Indeks 0,00 untuk bangunan gedung kantor milik Negara, meliputi bangunan gedung kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan judikatif. ii. Indeks 1,00 untuk bangunan gedung fungsi sosial dan budaya selain bangunan gedung milik Negara. (e) Fungsi Khusus, sebesar 2,00 (f) Fungsi Ganda / Campuran, sebesar 4,00 (2) Indeks Parameter Klasifikasi Bangunan Gedung dengan bobot masing- masing terhadap bobot seluruh parameter klasifikasi ditetapkan sebagai berikut ; (a) Tingkat Kompleksitas berdasarkan karakter kom pleksitas dan tingkat teknologi dengan bobot 0,25 : i. Sederhana 0,40 ii. Tidak Sederhana 0,70 iii. Khusus 1,00 (b) Tingkat Permanensi dengan bobot 0,20 : i. Darurat 0,40 ii. Semi Permanen 0,70 iii. Permanen 1,00 (c) Tingkat Resiko Kebakaran dengan bobot 0,15 : i. Rendah 0,40 ii. Sedang 0,70 iii. Tinggi 1,00 (d) Tingkat Zonasi Gempa dengan bobot 0,15 : i. Zona I / minor 0,10 ii. Zona II / minor 0,20 iii. Zona III / sedang 0,40 iv. Zona IV / sedang 0,50 v. Zona V / kuat 0,70 vi. Zona VI / kuat 1,00 (e) Lokasi berdasarkan kepadatan bangunan gedung dengan bobot 0,10 : i. Rendah 0,40 ii. Sedang 0,70 iii. Tingggi 1,00
(f) Ketinggian Bangunan Gedung berdasarkan jumlah lapis/tingkat bangunan gedung dengan bobot 0,10 : i. Rendah 0,40 (1 lantai) ii. Sedang 0,70 (2 lantai – 3 lantai) iii. Tinggi 1,00 (lebih dari 3 lantai) (g) Kepemilikan Bangunan Gedung dengan bobot 0,05 : i. Yayasan 0,40 ii. Perorangan 0,70 iii. Badan Usaha 1,00 (3) Indeks Param eter waktu penggunaan bangunan gedung ditetapkan untuk : (a) Bangunan Gedung dengan m asa pemanfaatan sementara jangka pendek maksimum 6 (enam) bulan seperti bangunan gedung untuk pameran dan mock up, diberi indeks sebesar 0,40 (b) Bangunan gedung denganmasa pemanfaatan jangka menengah maksimum 3 (tiga) tahun seperti kantor dan gudang proyek, diberi indeks sebesar 0,70 (c) Bangunan gedung dengan m asa pemanfaatan lebih dari 3 (tiga) tahun, diberi indeks sebesar 1,00 b) Bangunan Gedung di bawah permukaan tanah (basement), di atas/bawah perm ukaan air, prasarana dan sarana umum untuk bangunan gedung, atau bagian bangunan gedung ditetapkan indeks pengali tambahan sebesar 1,30 untuk mendapatkan indeks terintegrasi. 2) Prasarana Bangunan Gedung Indeks prasarana bangunan gedung rumah tinggal tunggal sederhana meliputi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, rumah deret sederhana, bangunan gedung fungsi keagamaan, serta bangunan gedung kantor milik Negara ditetapkan sebesar 0,00 Untuk konstruksi prasarana bangunan gedung yang tidak dapat dihitung dengan satuan, dapat ditetapkan dengan prosentase terhadap harga Rencana Anggaran Biaya sebesar 1,75%.
TABEL III PENETAPAN INDEKS TERINTEGRASI PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN UNTUK BANGUNAN GEDUNG
FUNGSI
KLASIFIKAS I
WAKTU PENGGUNAAN Parameter Indeks Parameter Bobot Parameter Indeks Parameter Indeks 1 2 3 4 5 6 7 8
1.Hunian 2.Keagam aan 3.Usaha 4.Sosial dan Budaya 5.Khusus 6.Ganda/Campuran
0,05/0,5 *) 0,00 3,00 0,00/1,00 **) 2,00 4,00
1.Kompleksitas
2.Perm anensi
3.Resiko Kebakaran
4.Zonasi Gempa
5.Lokasi (Kepadatan Bangunan Gedung)
0,25
0,20
0,15
0,15
0,10
a.Sederhana b.Tidak Sederhana c.Khusus a.Darurat b.Semi Permanen c.Permanen a.Rendah b.Sedang c.Tinggi a.Zona I / minor b.Zona II / minor c.Zona III / sedang d.Zona IV / sedang e.Zona V / kuat f.Zona VI / kuat a.Renggang b.Sedang c.Padat
0,40 0,70 1,00 0,40 0,70 1,00 0,40 0,70 1,00 0,10 0,20 0,40 0,50 0,70 1,00 0,40 0,70 1,00
- Sementara jangka pendek
- Sementara jangka menengah
- Tetap
0,40 0,70 1,00
FUNGSI
KLASIFIKAS I
WAKTU PENGGUNAAN Parameter Indeks Parameter Bobot Param eter Indeks Parameter Indeks 1 2 3 4 5 6 7 8
6.Ketinggian Bangunan Gedung
7.Kepemilikan
0,10
0,05
a.Rendah b.Sedang c.Tinggi a.Negara / Yayasan b.Perorangan c.Badan Usaha Swasta
0,40 0,70 1,00 0,40 0,70 1,00
CATATAN : 1. *) Indeks 0,05 untuk rumah tinggal tunggal, meliputi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah deret sederhana. 2. Bangunan gedung, atau bagian bangunan gedung di bawah permukaan tanah (basement), di atas/bawah permukaan air, prasarana, dan sarana umum diberi indeks pengali tambahan 1,30.
TABEL IV CONTOH PENETAPAN INDEKS TERINTEGRASI PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN UNTUK BANGUNAN GEDUNG (Angka-angka dalam kurung sesuai dengan Tabel III Penetapan Indeks)
- FUNGSI HUNIAN Rumah Tinggal
0,50 (1) Fungsi hunian
0,25 x 0,40 = 0,10 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 0,70 = 0,105 0,15 x 0,40 = 0,06 0,10 x 0,70 = 0,07 0,10 x 0,40 = 0,04 0,05 x 0,70 = 0,035
(1.a) (2.c) (3.b) (4.c) (5.b) (6.a) (7.b) +
Kompleksitas : sederhana Permanensi : permanen Resiko kebakaran : sedang Zonasi gem pa : zona III/sedang Lokasi : sedang Ketinggian bangunan : rendah Kepemilikan : perorangan.
1,00 (3)
Waktu penggu- naan : Tetap.
→
Indeks Terintegrasi : 0,50 x 0,610 x 1,00 = 0,305
0,610
- FUNGSI KEAGA- MAAN Masjid 0,00 (2) Fungsi Keaga- maan 0,25 x 0,70 = 0,175 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 0,40 = 0,06 0,15 x 0,50 = 0,075 0,10 x 0,10 = 0,01 0,10 x 0,40 = 0,04 0,05 x 0,40 = 0,02 (1.b) (2.c) (3.a) (4.d) (5.c) (6.a) (7.a) + Kompleksitas : tidak sederhana Permanensi : permanen Resiko kebakaran : rendah Zonasi gem pa : zona IV/sedang Lokasi : padat Ketinggian bangunan : rendah Kepemilikan : Yayasan. 1,00 (3) Waktu penggu- naan : Tetap
→ Indeks Terintegrasi : 0,00 x 0,580 x 1,00 = 0,00
0,580
- FUNGSI USAHA Mall, Pertokoan 3,00 (3) Fungsi usaha 0,25 x 1,00 = 0,25 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 1,00 = 0,15 0,15 x 0,40 = 0,06 0,10 x 1,00 = 0,10 0,10 x 0,70 = 0,07 0,05 x 1,00 = 0,05 (1.c) (2.c) (3.c) (4.c) (5.c) (6.b) (7.c) + Kompleksitas : khusus Permanensi : permanen Resiko kebakaran : tinggi Zonasi gem pa : zona III/sedang Lokasi : padat Ketinggian bangunan : sedang Kepemilikan : badan usaha swasta. 1,00 (3) Waktu penggu- naan : Tetap
→ Indeks Terintegrasi : 3,00 x 0,88 x 1,00 = 2,64
0,88
- FUNGSI SOSIAL DAN BUDAYA a. Kantor Kecamatan
0,00 (4) Fungsi Sosial dan Budaya
0,25 x 0,70 = 0,175 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 0,70 = 0,105 0,15 x 0,70 = 0,105 0,10 x 0,40 = 0,04 0,10 x 0,40 = 0,04 0,05 x 0,40 = 0,02
(1.b) (2.c) (3.b) (4.c) (5.a) (6.a) (7.a) +
Kompleksitas : tidak sederhana Permanensi : permanen Resiko kebakaran : sedang Zonasi gem pa : zona V/kuat Lokasi : sedang Ketinggian bangunan : rendah Kepemilikan : Negara.
1,00 (3)
Waktu penggu- naan : Tetap.
→
Indeks Terintegrasi : 0,00 x 0,685 x 1,00 = 0,00
0,685
b. Sekolah (SLTA) 1,00 (4) Fungsi Sosial dan Budaya
0,25 x 0,70 = 0,175 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 0,40 = 0,06 0,15 x 0,50 = 0,075 0,10 x 0,70 = 0,07 0,10 x 0,40 = 0,04 0,05 x 0,40 = 0,02 (1.b) (2.c) (3.a) (4.d) (5.b) (6.a) (7.a) + Kompleksitas : tidak sederhana Permanensi : permanen Resiko kebakaran : rendah Zonasi gem pa : zona IV/sedang Lokasi : sedang Ketinggian bangunan : rendah Kepemilikan : Negara. 1,00 (3) Waktu penggu- naan : Tetap
→ Indeks Terintegrasi : 1,00 x 0,540 x 1,00 = 0,540
0,540
c. Rum ah Sakit 1,00 (4) Fungsi usaha 0,25 x 1,00 = 0,25 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 0,70 = 0,105 0,15 x 0,70 = 0,105 0,10 x 0,70 = 0,07 0,10 x 0,70 = 0,07 0,05 x 0,40 = 0,05 (1.c) (2.c) (3.b) (4.b) (5.b) (6.b) (7.c) + Kompleksitas : khusus Permanensi : permanen Resiko kebakaran : sedang Zonasi gem pa : zona V/kuat Lokasi : sedang Ketinggian bangunan : rendah Kepemilikan : yayasan. 1,00 (3) Waktu penggu- naan : Tetap
→ Indeks Terintegrasi : 1,00 x 0,820 x 1,00 = 0,820
0,820
d. Puskesmas 1,00 (4) Fungsi Sosial dan Budaya 0,25 x 0,40 = 0,10 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 0,40 = 0,06 0,15 x 0,40 = 0,06 0,10 x 1,00 = 0,10 0,10 x 0,40 = 0,04 0,05 x 0,40 = 0,02 (1.a) (2.c) (3.a) (4.c) (5.c) (6.a) (7.a) + Kompleksitas : sederhana Permanensi : permanen Resiko kebakaran : rendah Zonasi gem pa : zona III/sedang Lokasi : padat Ketinggian bangunan : rendah Kepemilikan : Negara. 1,00 (3) Waktu penggu- naan : Tetap.
→ Indeks Terintegrasi : 1,00 x 0,58 x 1,00 = 0,58
0,58
- FUNGSI KHUSUS Bangunan gedung Industri m inyak Peliumas.
2,00 (5) Fungsi khusus
0,25 x 1,00 = 0,25 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 1,00 = 0,15 0,15 x 0,20 = 0,03 0,15 x 0,40 = 0,06 0,10 x 0,40 = 0,04 0,05 x 1,00 = 0,05
(1.c) (2.c) (3.c) (4.b) (5.a) (6.a) (7.c) +
Kompleksitas : khusus Permanensi : permanen Resiko kebakaran : tinggi Zonasi gem pa : zona II/m inor Lokasi : renggang Ketinggian bangunan : rendah Kepemilikan : badan usaha swasta
1,00 (3)
Waktu penggu- naan : Tetap
→
Indeks Terintegrasi : 2,00 x 0,78 x 1,00 = 1,56
0,78
- FUNGSI GANDA/ CAMPURAN Hotel, Apartemen, Mall, Shopping Center, Sport Hall. 4,00 (6) Fungsi ganda 0,25 x 1,00 = 0,25 0,20 x 1,00 = 0,20 0,15 x 1,00 = 0,15 0,15 x 0,40 = 0,06 0,10 x 1,00 = 0,10 0,10 x 1,00 = 0,10 0,05 x 1,00 = 0,05 (1.c) (2.c) (3.b) (4.b) (5.b) (6.b) (7.c) + Kompleksitas : khusus Permanensi : permanen Resiko kebakaran : tinggi Zonasi gem pa : zona III/sedang Lokasi : padat Ketinggian bangunan : tinggi Kepemilikan : badan usaha swasta. 1,00 (3) Waktu penggu- naan : Tetap
→ Indeks Terintegrasi : 4,00 x 0,91 x 1,00 = 3,64
0,91
CATATAN : - Penetapan indeks terintegrasi untuk beberapa unit bangunan gedung dengan perbedaan jumlah lantai/ketinggian dalam 1 kavling/persil dihitung untuk
m asing-m asing unit bangunan.
- Jum lah lantai 1 bangunan gedung yang m em punyai bagian-bagian (wing) dengan perbedaan jumlah lantai/ketinggian, penetapan indeks terintegrasi
m engikuti jumlah lantai tertinggi.
TABEL V PENETAPAN INDEKS PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB UNTUK PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
NO JENIS PRASARAN A BANGUNAN PEMBANGUNAN BARU RUSAK BERAT RUSAK SEDANG *) Indeks Indeks Indeks Indeks 1 2 3 4 5 6 7
- Konstruksi pembatas / penahan / pengaman a. Pagar 1,00 0,65 0,45 0,00 b. Tanggul / retaining wall c. Turap batas kavling/persil
- Konstruksi penanda masuk lokasi a. Gapura 1,00 0,65 0,45 0,00
b. Gerbang
- Konstruksi perkerasan a. Jalan 1,00 0,65 0,45 0,00 b. Lapangan upacara c. Lapangan olah raga terbuka
- Konstruksi penghubung a. Jembatan 1,00 0,65 0,45 0,00 b. Box culvert
- Konstruksi kolam/reservoir bawah tanah a. Kolam renang 1,00 0,65 0,45 0,00 b. Kolam pengolahan air
c. Reservoir di bawah tanah
- Konstruksi menara a. Menara antena 1,00 0,65 0,45 0,00 b. Menara reservoir c. Cerobong
- Konstruksi monument a. Tugu 1,00 0,65 0,45 0,00 b. Patung
- Konstruksi instalasi / gardu a. Instalasi listrik 1,00 0,65 0,45 0,00 b. Instalasi telepon / komunikasi
c. Instalasi pengolahan
- Konstruksi reklame / papan nama a. Billboard 1,00 0,65 0,45 0,00 b. Papan iklan c. Papan nama (berdiri sendiri
atau berupa tembok pagar)
CATATAN :
- RB = Rusak Berat
- RS = Rusak Sedang
- Jenis konstruksi bangunan lainnya yang termasuk prasarana bangunan gedung ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
TABEL VI DAFTAR KODE DAN INDEKS PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
*) Indeks 0,05 untuk rumah tinggal tunggal, meliputi rumah inti tumbuh, rumah sederhana sehat, dan rumah deret sederhana.
Bangunan gedung, atau bagian bangunan gedung di bawah permukaan tanah (basement), di atas/bawah permukaan air, prasarana, dan sarana umum diberi indeks pengali tambahan 1,30
***) Jenis konstruksi bangunan lainnya yang termasuk prasarana bangunan gedung ditetapkan oleh Pemerintah Daerah
TABEL VII HARGA SATUAN (TARIF) RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG Kode J e n i s Harga Satuan Retribusi ( Rp ) Satuan 1 2 3 4 1 Retribusi Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan 4.000,00 M2 1000 BANGUNAN GEDUNG
2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
2200 JENIS PRASARANA
2210 Konstruksi Pembatas / Penahan / Pengaman
2211 Pagar 1.000,00 M2 2212 Tanggul / Retaining Wall 1.000,00 M2 2213 Turap Batas Kaveling / Persil 1.000,00 M2 2220 Konstruksi Penanda Masuk
2221 Gapura 1.000,00 M2 2222 Gerbang 1.000,00 M2 2223 ****
2230 Konstruksi Perkerasan
2231 Jalan 1.000,00 M2 2232 Lapangan Parkir 1.000,00 M2 2233 Lapangan Upacara 1.000,00 M2 2234 Lapangan Olahraga Terbuka 1.000,00 M2 2235 Penimbunan Barang dan lain-lain 1.000,00 M2 2240 Konstruksi Penghubung
2241 Jembatan 1.000,00 M2 2242 Box Culvert 1.000,00 Unit 2243 Dueker, Gorong-gorong Saluran / Drainase 1.000,00 M2 2250 Konstruksi Kolam / Re servoir Bawah Tanah
2251 Kolam Renang 3.500,00 M3 2252 Kolam Pengolahan Air 3.500,00 M3 2253 Reservoir Bawah Tanah 3.500,00 M3 2254 Waste Water Treatment Plant 3.500,00 M3 2255 Saluran Air 1.500,00 M2 1
4 2260 Konstruksi Menara
2261 Menara Antena 100.000,00 M 2262 Menara Reservoir 7.000,00 M3 2263 Cerobong 7.000,00 M 2270 Konstruksi Monumen
2271 Tugu 5.000,00 M 2272 Patung 3.500,00 M 2280 Konstruksi Instalasi
2281 Instalasi Listrik dan Jaringan Listrik Bawah Tanah 4.000,00 M 2282 Instalasi Telekomunikasi dan Jaringan Telkom Bawah Tanah 25.000,00 M2 2283 Instalasi Pengolahan 4.000,00 M2 2284 Instalasi Bahan Bakar 4.000,00 M2 2285 Jaringan Gas Bawah Tanah 4.000,00 M2 2286 Konstruksi Pondasi Mesin di luar Bangunan 14.000,00 M2 2287 Jembatan atau Lift (service kendaraan di luar bangunan) 14.000,00 M2 2290 Konstruksi Reklame
2291 Billboard / Bando 25.000,00 M2 2292 Papan Iklan 20.000,00 M2 2293 Papan Nama (Berdiri sendiri atau berupa tembok pagar) 15.000,00 M2 2294 ****
2 Biaya Administrasi IMB (Pemecahan Dokumen IMB), pemutakhiran data atas permohonan pemilik bangunan gedung, dan/atau perubahan non teknis lainnya). 25.000,00
TABEL VIII PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IM B
Contoh 1 Fungsi bangunan gedung : Hunian Jenis bangunan gedung : Rumah Tinggal Nama Pemilik bangunan gedung : Misnadi Lokasi Bangunan : JL. Mastrip 25 Srengat
A. DATA UMUM BANGUNAN GEDUNG
- Luas Bangunan Gedung Tunggal : 100.00 m2
- Jumlah Lantai : 1 lt
- Tingkat Kerusakan : 0 %
PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
- Pagar : 60.00 m2
- Waste Water Treatmen : 3 m2
RETRIBUSI
- Harga Satuan Retribusi Bangunan Gedung : Rp. 4.000,00 m2
- Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung :
- Pagar : Rp. 1.000,00 m2 - Waste Water Treatmen : Rp. 3.500,00 m3
- Penyediaan Formulir
: Rp. 5.000,00
B. PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB
- INDEKS PENGHITUNGAN RETRIBUSI IMB BERDASARKAN FUNGSI DAN KLASIFIKASI a. Daftar indeks bangunan gedung yang dimaksud
1000 BANGUNAN GEDUNG Perkalian 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
LINGKUP PEMBANGUNAN Klasifikasi
LINGKUP PEMBANGUNAN Kode Jenis Indeks Kode Jenis Indeks 1110 Pembangunan baru 1.00
2110 Pembangunan baru 1.00 1200 FUNGSI 2210 Konstruksi pembatas/penahan/pengaman 1212 Rumah tinggal 0.50 2211 Pagar 1.00 1300 KLASIFIKASI 2250 Konstruksi kolam 1310 Kompleksitas 0.25 2254 Waste water treatment plant 1.00 1311 Sederhana 0.40 0.10 1320 Permanensi 0.20 1323 Permanen 1.00 0.20 1330 Risiko kebakaran 0.15 1332 Sedang 0.70 0.11 1340 Zonasi gempa 0.15 1343 Zona IV / sedang 0.50 0.08 1350 Kolasi (kepadatan BG) 0.10 1352 Sedang 0.70 0.07 1360 Ketinggian bangunan gedung 0.10 1361 Rendah 0.40 0.04 1370 Kepemilikan 0.05 1372 Perorangan 0.70 0.04
Jumlah 0.625
14.00 WAKTU PENGGUNAAN
1430 Tetap 1.00
b.Indeks terintegrasi bangunan gedung ( Fungsi X Klasifikasi X Waktu Penggunaan ) It = 0.50 X 0.625 X 1.00 = 0.3125
2 .PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG a. Retribusi pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung 1000 BANGUNAN GEDUNG 100.00 x 0.3125 x 1.00 x Rp 4,000.00 = Rp 125,000.00 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG : 2211 Pagar 60.00 x 1.00 x Rp 1,000.00 = Rp 60,000.00 2254 Waste Water Treatmen 3.00 x 1.00 x Rp 3,500.00 = Rp 10,500.00 b. Retribusi penyediaan formulir = Rp 5,000.00 JUMLAH = Rp 200,500.00 Terbilang : Dua ratus ribu lima ratus rupiah
PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IM B
Contoh 2 Fungsi bangunan gedung : Hunian Jenis bangunan gedung : Rumah Tinggal Nama Pemilik bangunan gedung : Tukijo Lokasi Bangunan : JL. Panglima Sudirman
A. DATA UMUM BANGUNAN GEDUNG
- Luas Bangunan Gedung Tunggal : 240.00 m2
- Jumlah Lantai : 2 lt
- Tingkat Kerusakan : 0 %
PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
- Pagar : 80.00 m2
- Waste Water Treatmen : 5 m2
RETRIBUSI
- Harga Satuan Retribusi Bangunan Gedung : Rp. 4.000,00 m2
- Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung :
- Pagar : Rp. 1.000,00 m2 - Waste Water Treatmen : Rp. 3.500,00 m3
- Penyediaan Formulir
: Rp. 5.000,00
B. PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB 1 INDEKS PENGHITUNGAN RETRIBUSI IMB BERDASARKAN FUNGSI DAN KLASIFIKASI a. Daftar indeks bangunan gedung yang dimaksud
1000 BANGUNAN GEDUNG Perkalian 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
LINGKUP PEMBANGUNAN Klasifikasi
LINGKUP PEMBANGUNAN Kode Jenis Indeks Kode Jenis Indeks 1110 Pembangunan baru 1.00
2110 Pembangunan baru 1.00 1200 FUNGSI 2210 Konstruksi pembatas/penahan/pengaman 1212 Rumah tinggal 0.50 2211 Pagar 1.00 1300 KLASIFIKASI 2250 Konstruksi kolam 1310 Kompleksitas 0.25 2254 Waste water treatment plant 1.00 1311 Tidak sederhana 0.70 0.18 1320 Permanensi 0.20 1323 Permanen 1.00 0.20 1330 Risiko kebakaran 0.15 1332 Sedang 0.70 0.11 1340 Zonasi gempa 0.15 1343 Zona IV / sedang 0.50 0.08 1350 Kolasi (kepadatan BG) 0.10 1352 Padat 1.00 0.10 1360 Ketinggian bangunan gedung 0.10 1361 Sedang (2-3 lantai) 0.70 0.70 1370 Kepemilikan 0.05 1372 Perorangan 0.70 0.04
Jumlah 0.760
14.00 WAKTU PENGGUNAAN
1430 Tetap 1.00
b. Indeks terintegrasi bangunan gedung ( Fungsi X Klasifikasi X Waktu Penggunaan ) It = 0.50 X 0.760 X 1.00 = 0.38
- PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG a. Retribusi pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung 1000 BANGUNAN GEDUNG 240.00 x 0.38 x 1.00 x Rp 4,000.00 = Rp 364,800.00 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG 2211 Pagar 80.00 x 1.00 x Rp 1,000.00 = Rp 80,000.00 2254 Waste Water Treatmen 5.00 x 1.00 x Rp 3,500.00 = Rp 17,500.00 b. Retribusi penyediaan formulir = Rp 5,000.00 JUMLAH
= Rp 467,300.00 Terbilang : Empat ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah
PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IM B
Contoh 3 Fungsi bangunan gedung : Ganda Jenis bangunan gedung : Rumah Tinggal & Toko (Ruko) Nama Pemilik bangunan gedung : Sukri, S.Pd Lokasi Bangunan : JL. Ahmad Yani
A. DATA UMUM BANGUNAN GEDUNG
- Luas Bangunan Gedung Tunggal : 160.00 m2
- Jumlah Lantai : 2 lt
- Tingkat Kerusakan : 0 %
PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
- Pagar : 50.00 m2
- Waste Water Treatmen : 5 m2
RETRIBUSI Harga Satuan Retribusi Bangunan Gedung : Rp. 4.000,00 m2 Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung :
- Pagar : Rp. 1.000,00 m2 - Waste Water Treatmen : Rp. 3.500,00 m3 Penyediaan Formulir
: Rp. 5.000,00
B. PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB 1 INDEKS PENGHITUNGAN RETRIBUSI IMB BERDASARKAN FUNGSI DAN KLASIFIKASI Daftar indeks bangunan gedung yang dimaksud
1000 BANGUNAN GEDUNG Perkalian 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
LINGKUP PEMBANGUNAN Klasifikasi
LINGKUP PEMBANGUNAN Kode Jenis Indeks Kode Jenis Indeks 1110 Pembangunan baru 1.00
2110 Pembangunan baru 1.00 1200 FUNGSI 2210 Konstruksi pembatas/penahan/pengaman 1212 Ganda 0.50 2211 Pagar 1.00 1300 KLASIFIKASI 2250 Konstruksi kolam 1310 Kompleksitas 0.25 2254 Waste water treatment plant 1.00 1311 Tidak sederhana 0.70 0.18 1320 Permanensi 0.20 1323 Permanen 1.00 0.20 1330 Risiko kebakaran 0.15 1332 Sedang 0.70 0.11 1340 Zonasi gempa 0.15 1343 Zona IV / sedang 0.50 0.08 1350 Kolasi (kepadatan BG) 0.10 1352 Padat 1.00 0.10 1360 Ketinggian bangunan gedung 0.10 1361 Sedang (2-3 lantai) 0.70 0.07 1370 Kepemilikan 0.05 1372 Perorangan 0.70 0.04
Jumlah 0.760
14.00 WAKTU PENGGUNAAN
1430 Tetap 1.00
Indeks terintegrasi bangunan gedung ( Fungsi X Klasifikasi X Waktu Penggunaan ) It = 4.00 X 0.760 X 1.00 = 3.04
2 PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG a. Retribusi pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung 1000 BANGUNAN GEDUNG 160.00 x 3.04 x 1.00 x Rp 4,000.00 = Rp 1,945,600.00 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG 2211 Pagar 50.00 x 1.00 x Rp 1,000.00 = Rp 50,000.00 2254 Waste Water Treatmen 5.00 x 1.00 x Rp 3,500.00 = Rp 17,500.00 b.Retribusi penyediaan formulir = Rp 5,000.00 JUMLAH = Rp 2,018,100.00 Terbilang : Dua juta delapan belas ribu seratus rupiah
PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IM B
Contoh 4 Fungsi bangunan gedung : Usaha Jenis bangunan gedung : Toko Nama Pemilik bangunan gedung : Sukiman Lokasi Bangunan : JL. Ahmad Yani No. 17
A. DATA UMUM BANGUNAN GEDUNG
- Luas Bangunan Gedung Tunggal : 270.00 m2
- Jumlah Lantai : 3 lt
- Tingkat Kerusakan : 0 % (baru)
PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
- Pagar : 90.00 m2
- Waste Water Treatmen : 7 m2
RETRIBUSI
- Harga Satuan Retribusi Bangunan Gedung : Rp. 4.000,00 m2
- Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung :
- Pagar : Rp. 1.000,00 m2 - Waste Water Treatmen : Rp. 3.500,00 m3
- Penyediaan Formulir
: Rp. 5.000,00
B. PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB 1 INDEKS PENGHITUNGAN RETRIBUSI IMB BERDASARKAN FUNGSI DAN KLASIFIKASI a. Daftar indeks bangunan gedung yang dimaksud
1000 BANGUNAN GEDUNG Perkalian 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
LINGKUP PEMBANGUNAN Klasifikasi
LINGKUP PEMBANGUNAN Kode Jenis Indeks Kode Jenis Indeks 1110 Pembangunan baru 1.00
2110 Pembangunan baru 1.00 1200 FUNGSI 2210 Konstruksi pembatas/penahan/pengaman 1212 Usaha 0.50 2211 Pagar 1.00 1300 KLASIFIKASI 2250 Konstruksi kolam 1310 Kompleksitas 0.25 2254 Waste water treatment plant 1.00 1311 Tidak sederhana 0.70 0.18 1320 Permanensi 0.20 1323 Permanen 1.00 0.20 1330 Risiko kebakaran 0.15 1332 Sedang 0.70 0.11 1340 Zonasi gempa 0.15 1343 Zona IV / sedang 0.50 0.08 1350 Kolasi (kepadatan BG) 0.10 1352 Padat 1.00 0.10 1360 Ketinggian bangunan gedung 0.10 1361 Sedang (2-3 lantai) 0.70 0.70 1370 Kepemilikan 0.05 1372 Perorangan 0.70 0.04
Jumlah 0.760
14.00 WAKTU PENGGUNAAN
1430 Tetap 1.00
b. Indeks terintegrasi bangunan gedung ( Fungsi X Klasifikasi X Waktu Penggunaan ) It = 3.00 X 0.760 X 1.00 = 2.28
2 PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG a. Retribusi pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung 1000 BANGUNAN GEDUNG 270.00 x 2.28 x 1.00 x Rp 4,000.00 = Rp 2,462,400.00 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG 2211 Pagar 90.00 x 1.00 x Rp 1,000.00 = Rp 90,000.00 2254 Waste Water Treatmen 7.00 x 1.00 x Rp 3,500.00 = Rp 24,500.00 b. Retribusi penyediaan formulir = Rp 5,000.00 JUMLAH = Rp 2,581,900.00 Terbilang : Dua juta lima ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus rupiah
PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IM B
Contoh 5 Fungsi bangunan gedung : Usaha Jenis bangunan gedung : Menara Nama Pemilik bangunan gedung : Sugiyoto Lokasi Bangunan : Jl. Urip Sumoharjo
A. DATA UMUM BANGUNAN GEDUNG
- Luas Bangunan Gedung Tunggal :
- m2
- Jumlah Lantai : 0 lt
- Tingkat Kerusakan : 0 %
PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
- Pagar
: 30.00 m1 2. Menara telekomunikasi : 71 m 3. Instalasi Telekomunikasi : 60 m2
RETRIBUSI
- Harga Satuan Retribusi Bangunan Gedung : Rp. 4.000,00 m2
- Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung :
- Pagar : Rp. 1.000,00 m2 - Menara telekomunikasi : Rp. 100.000,00 m2 - Instalasi Telekomunikasi : Rp. 25,000.00 m2
- Penyediaan Formulir
: Rp. 5.000,00 set
B. PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IMB 1 INDEKS PENGHITUNGAN RETRIBUSI IMB BERDASARKAN FUNGSI DAN KLASIFIKASI a. Daftar indeks bangunan gedung yang dimaksud
1000 BANGUNAN GEDUNG Perkalian 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG
LINGKUP PEMBANGUNAN Klasifikasi
LINGKUP PEMBANGUNAN Kode Jenis Indeks Kode Jenis Indeks 1110 Pembangunan baru 1.00
2110 Pembangunan baru 1.00 1200 FUNGSI 2210 Konstruksi pembatas/pengaman 1212 Usaha 3.00 2211 Pagar 1.00 1300 KLASIFIKASI 2260 Konstruksi menara 1310 Kompleksitas 0.25 2261 Menara antena 1.00 1311 Khusus 1.00 0.25 2280 Konstruksi instalasi 1320 Permanensi 0.20 2282 Instalasi Komunikasi 1.00 1323 Permanen 1.00 0.20 1330 Risiko kebakaran 0.15 1332 Sedang 0.70 0.11 1340 Zonasi gempa 0.15 1343 Zona IV / sedang 0.50 0.08 1350 Kolasi (kepadatan BG) 0.10 1352 Sedang 0.70 0.07 1360 Ketinggian bangunan gedung 1.00 1361 Tinggi 1.00 1.00 1370 Kepemilikan 0.05 1372 Badan usaha 1.00 0.05
Jumlah 1.750
14.00 WAKTU PENGGUNAAN
1430 Tetap 1.00
b. Indeks terintegrasi bangunan gedung ( Fungsi X Klasifikasi X Waktu Penggunaan ) It = 3.00 X 1.750 X 1.00 = 5.25
2 PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG a. Retribusi pengendalian penyelenggaraan bangunan gedung 1000 BANGUNAN GEDUNG - x 5.25 x 1.00 x Rp 4,000.00 = Rp - 2000 PRASARANA BANGUNAN GEDUNG 2211 Pagar 30.00 x 1.00 x Rp 1,000.00 = Rp 30,000.00 2262 Menara telekomunikasi 71.00 x 1.00 x Rp 100,000.00 = Rp 7,100,000.00 2282 Instalasi telekomunikasi 60.00 x 1.00 x Rp 25,000.00 = Rp 1,500,000.00 b. Retribusi penyediaan formulir = Rp 5,000.00 JUMLAH = Rp 8,635,000.00 Terbilang : Delapan juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah
