PERDA
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN KESEHATAN
Pasal 163
BAB 6 — STANDAR PELAYANAN PERIZINAN
Standar pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 ayat (1), disusun berdasarkan kategori dan jenis yang meliputi prosedur dan produk layanan perizinan.
