PERDA
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 20 TAHUN...
Pasal 24
BAB 9 — PENDANAAN
Pendanaan atas penyelenggaraan JDIH di Daerah bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan b. Sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
