PERDA
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 tentang KEUANGAN DESA
Pasal 25
BAB 4 — PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan dana desa diatur dengan Peraturan Bupati.
