Pasal 31
BAB 4 — PERENCANAAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
(1) Kajian teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf a, paling sedikit memuat: a. rencana teknik operasional SPALD; b. kebutuhan lahan; c. kebutuhan air dan energi; d. kebutuhan prasarana dan sarana; e. pengoperasian dan pemeliharaan; f. umur teknis; dan g. kebutuhan sumber daya manusia.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. (# 15 #)
(2) Kajian keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf b, diukur berdasarkan: a. periode pengembalian pembayaran (Pay Back Period-PBP); b. nilai keuangan kini bersih (Financial Net Present Value- FNPV); dan c. laju pengembalian keuangan internal (Financial Internal Rate of Return-FIRR). (3) Kajian ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf c diukur berdasarkan: a. nisbah hasil biaya ekonomi (Economic Benefit Cost Ratio- EBCR); b. nilai ekonomi kini bersih (Economic Net Present Value- ENPV); dan c. laju pengembalian ekonomi internal (Economic Internal Rate of Return-EIRR). (4) Kajian lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf d berupa studi analisis risiko.
