PERDA
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUKDAN AKTA...
Pasal 3
BAB 2 — NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
Obyek retribusi adalah pelayanan pendaftaran penduduk dan akta catatan sipil kecuali pelayanan pengurusan KTP dan KK bagi WNI.
