PERDA
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Pasal 31
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya peraturan daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
