PERDA
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
Pasal 22
BAB 3 — TATA PEMERINTAHAN
Kepala Dusun mempunyai tugas membantu pelaksanaan tugas-tugas operasional Kepala Desa dalam wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
